Pemerintah Belanda hari ini akan meminta maaf secara resmi kepada korban pembantaian Rawagede, menyusul dikabulkannya gugatan para janda korban pembantaian Rawagede atas tergugat Pemerintah Kerajaan Belanda di pengadilan sipil Den Haag, Belanda, pada 14 September 2011 yang lalu.
Pengadilan Den Haag yang memenangkan gugatan korban Rawagede, menjadi peristiwa historis yang mendapat sorotan dunia internasional. Oleh karena itu, Peringatan Tragedi Rawagede di Monumen Rawagede, Desa Balongsari, Karawang, pada hari ini, Jumat 9 Desember 2011, akan menjadi hari bersejarah bagi penduduk Rawagede.
Untuk pertama kalinya, hak-hak korban pembantaian Rawagede akhirnya diakui. Pemerintah Belanda dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Den Haag, sehingga wajib membayar ganti-rugi kepada keluarga korban sesuai ketentuan hukum. Itu tidak seberapa dibanding ratusan nyawa yang hilang 64 tahun lalu.
Ketika itu, 9 Desember 1947, 431 penduduk Rawagede diberondong peluru tentara Belanda. Mereka mati bersimbah darah, bergelimpangan di sawah, sungai, dah halaman rumah mereka sendiri. Pembantaian Rawagede diyakini sebagai tindakan kriminal paling kejam, paling brutal, dan paling berdarah yang dilakukan Belanda pada kurun waktu 1945 sampai 1949.
Senin 5 Desember 2011 kemarin, Menteri Luar Negeri Belanda Uri Rosenthal menegaskan, Belanda memang semestinya meminta maaf kepada keluarga korban atas pembantaian tersebut. “Ini demi keadilan atas kejadian serius di Rawagede. Saya harap ini akan membuat keluarga terdekat korban bisa menutup episode berat dalam hidupnya, agar mereka bisa menatap masa depan,” Rosenthal seperti dimuat Radio Netherlands.
Permintaan maaf dari pemerintah Belanda itu akan diwakili oleh Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Tjeerd de Zwaan. Pemerhati sejarah sekaligus Ketua Yayasan Rawagede, Sukarman, mengaku lega dengan sejarah yang kini berpihak pada korban Rawagede. “Keadilan telah ditegakkan,” kata dia. Sukarman sendiri merupakan cucu dari salah satu korban pembantaian Rawagede.
Saat ini, suasana di sekitar Monumen Rawagede telah ramai oleh penduduk maupun tamu undangan yang hendak ikut memperingati Tragedi Rawagede. Selain Dubes Belanda, hadir pula pengacara asal Belanda, Liesbeth Zegveld, yang menjadi pembela janda korban pembantaian Rawagede di Pengadilan Den Haag. Hadir pula Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq yang membidangi hubungan luar negeri. (eh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar